UMPAN MAUT PREDATOR TALLO
Sebuah kejahatan seksual brutal dan pembunuhan berencana yang menargetkan seorang siswi Sekolah Dasar (SD)
Siapa Saja yang Terlibat?
Korban Eksploitasi: NU (12 tahun), bocah SD malang yang kehilangan nyawanya di tangan tetangganya sendiri
. Sang Predator (Tersangka): IK (19 tahun), seorang buruh angkut di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paotere yang menumpang hidup di rumah kerabatnya
. Ia terbukti sebagai pecandu narkoba dan penikmat film porno . Pihak Keluarga: Syarifuddin (54 tahun), ayah korban yang sempat melewati TKP saat mencari putrinya tanpa menyadari anaknya disiksa di dalam bangunan kosong tersebut
. Otoritas Hukum: Kombes Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar yang membongkar skenario licik sang pembunuh
.
Kapan Rangkaian Peristiwa Ini Terjadi?
Malam Penjagalan: Selasa, 26 Mei 2026 malam hari, saat pelaku memancing dan menyeret korban
. Penemuan Jejak Kengerian: Rabu, 27 Mei 2026 saat waktu subuh
. Terbongkarnya Drama Pelaku: Rabu, 27 Mei 2026 sore hari, di mana pelaku ditangkap hanya beberapa jam usai jasad ditemukan
.
Di Mana Titik Koordinat Kejadian?
Situs Eksekusi & Pembuangan: Ruang gelap di dalam sebuah rumah kosong/terbengkalai yang berlokasi di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan
.
Mengapa Pelaku Merancang Pembunuhan Ini?
Tragedi ini dipicu oleh kerusakan otak pelaku akibat kecanduan menonton film porno sewaan di ponselnya serta konsumsi narkotika
Bagaimana Siasat Predator Berjalan Hingga Drama Konyolnya Terbongkar?
Kejahatan ini tidak terjadi secara spontan; IK telah merencanakan lokasi dan cara memancing korban
. Pelaku mengumpan korban dengan dalih menyuruh bocah 12 tahun itu membelikan makanan dan minuman ringan
. Saat korban kembali mengantarkan pesanan, IK langsung menarik paksa, menyeret korban ke dalam rumah kosong, dan membekap mulutnya dengan kain
. Korban yang meronta dan melawan disiksa tanpa ampun; dadanya ditekan dengan keras dan kepalanya dibenturkan ke lantai hingga kritis
. Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri namun masih bernapas, predator tersebut memperkosanya
. Setelah memastikan korban tewas, ia menimpa kepala korban dengan TV rusak dan melukai tangannya . Siasat kelicikan IK berlanjut saat polisi tiba untuk olah TKP keesokan harinya. Ia sengaja membuat keonaran dengan mengejar warga dan anak-anak menggunakan parang di sekitar lokasi
. Tujuannya sangat licik: ia ingin mengalihkan konsentrasi polisi agar cepat pergi, dan berharap hanya ditangkap atas kasus senjata tajam (bukan pembunuhan) . Akal-akalan itu berhasil dipatahkan. IK diringkus dan kini dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati
.


Posting Komentar